Apabila ada dokumen yang hilang, kami bisa membantu mengurusi dokumen tersebut melalui duplikat. Untuk syarat perceraian dokumen asli yang dibutuhkan hanya KTP dan Akta nikah dan yang lain bisa Fotocopy.
Melakukan gugatan/permohonan/mewakili perkara/sengketa pada pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama), menangani dan mewakili perkara/sengketa pada pengadilan tingkat kedua (Pengadilan Tinggi/Pengadilan Tinggi Agama) menangani dan mewakili perkara/sengketa pada pengadilan tingkat ketiga dan kontemplasi di Mahkamah Agung Penyelesaian sengketa prosedural pada bidang Hukum Keluarga.
Penyelesaian Non Sengketa Hukum melalui mediasi konsultasi, pendapat dan bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa perselisihan di Luar Pengadilan bidang Hukum Keluarga.
Pendampingan penyelesaian sengketa Pidana hukum Keluarga akibat kekerasan yang timbul dalam rumah tangga (KDRT), memberikan bantuan hukum penuntutan melalui upaya melalui hukum Pidana, termasuk sebelum tindakan upaya hukum dengan teguran (somatie), membantu penyelidikan, membuat laporan Pidana pada pihak kepolisian dan mewakili sebelum pelimpahan perkara ke Kejaksaan dan Pengadilan.
Kami mendorong kesepakatan sedapat mungkin, meminimalkan biaya dalam proses hukum, memberikan kutipan perincian biaya sebelum kami mulai bekerja, menawarkan biaya tetap jasa hukum yang kami berikan dan tidak akan pernah berubah sampai perkara kami selesaikan.
Kami memberikan penjelasan yang jelas sehingga klien klien memahami setiap langkah yang akan kami lakukan, memberikan bimbingan untuk memahami masalah hukum, memastikan klien mendapatkan informasi yang transparan, memberikan solusi terbaik dan profesional.
Kami meluangkan waktu untuk konsultasi hukum, mendengarkan untuk mencapai hasil yang klien inginkan, menjelaskan pilihan hukum yang terbaik untuk klien kami dan menyarankan berdasarkan pengalaman bertahun-tahun dalam menyelesaikan sengketa hukum yang pernah kami tangani.
"Thank You for your Legal Support in Tomohon, Manado, Recomended Divorce Attorney in Indonesia"
“Penyelesaian Perkara Perceraian Saya di Pengadilan Agama Badung Bali, Terimakasih buat tim Pengacara Perceraian Jakarta ”
"Great Services by Great Lawyer to assit Me in South Jakarta Religion Court Recomended Divorce Lawyer in Jakarta"
Apabila ada dokumen yang hilang, kami bisa membantu mengurusi dokumen tersebut melalui duplikat. Untuk syarat perceraian dokumen asli yang dibutuhkan hanya KTP dan Akta nikah dan yang lain bisa Fotocopy.
Pasal 105 KHI menyebutkan anak yang masih dibawah umur 12 tahun, pemeliharaan anak jatuh kepada ibunya.Sedangkan bila sudah umur diatas 12 tahun, anak berhak memilih ikut dengan ayah atau ibunya. Putusan MA RI No. 126 K/Pdt/2001 tanggal 28 Agustus 2003 juga menyebutkan anak yang masih di bawah umur pemeliharaannya diserahkan kepada orang terdekat dan akrab dengan si anak yaitu Ibu..
SEMA No. 3 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2018, Huruf d Rumusan Kamar Agama Perkara Keluarga pada prinsipnya menyatakan gugatan pembagian harta gono gini (harta bersama) yang objek sengketanya masih diagungkan sebagai jaminan utang atau objek tersebut mengandung sengketa kepemilikan akibat transaksi kedua dan seterusnya, maka gugatan atas objek tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima.
Apabila sudah diwakilkan oleh kuasa hukum, klien dasar Pernikahan Muslim hanya harus hadir sekali dipersidangan, Sedangkan, agenda persidangan lainnya akan ditangani oleh pengacara.
Kami bisa melayani dari pendaftaran gugatan, persidangan, akte cerai sampai proses pengiriman salinan putusan dan akte cerai, Surat kuasa yang diberikan klien kepada pengacara wajib di legalisasi oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di luar negeri dimana klien berada.