Spesialisasi Penyelesaian Sengketa Hukum Keluarga Lebih 20 Tahun Praktek Kerja

Memberikan Solusi Secara Personal Hukum & Biaya
Tarif Terjangkau Dapat Diangsur

Perceraian Muslim

Mulai Rp.15.000.000.,-(lima belas juta rupiah)

Gugat Cerai & Permohonan Ikrar Talak merujuk Pengadilan Agama dimana domisli Tempat Tinggal IstriTanpa Sengketa Hak Asuh dan Harta Bersama

Perceraian Non Muslim

Mulai Rp.20.000.000.,- (dua puluh juta rupiah)

Gugatan Perceraian merujuk Pengadilan Negeri dimana domisili Tempat Tinggal Tergugat Tanpa Hak Asuh dan Harta Bersama. 

Pengadilan Agama 

Mulai Rp.25.000.000.,- (dua puluh lima juta rupiah) 

Gugatan Harta Bersama/Gono gini melalui Pengadilan Agama merujuk dasar pernikahan Muslim diajukan bersamaan saat gugatan perceraian, hak asuh anak atau status perceraian sudah diputus atau telah berkekuatan hukum tetap tanpa ada putusan pembagian harta bersama 

Pengadilan Negeri 

Mulai Rp.30.000.000.,- (tiga puluh juta rupiah)

Gugatan Harta Bersama/Gono gini melalui Pengadilan Negeri merujuk dasar pernikahan Non Muslim yang perceraian sudah diputus atau perceraiannya telah berkekuatan hukum tetap atau gugatan harta bersama baru dapat diajukan setelah status perceraian telah diputus  

Kontak Form Tatap Muka 

Jika Anda Membutuhkan Bantuan Langsung Tatap Muka Dengan Pengacara Kami, Terkait Pentingnya Permasalahan Sedang Dihadapi. Segara Isi Kontak Form Dibawah Ini

Atau Hubungi Kami

Hubungi Kami

Your Trusted Divorce Advocates

© Copyright 2026 - Pengacaraperceraian.co.id-All Rights Reserved